MANIPULASI NILAI RAPOT SAAT PENDAFTARAN, EMPAT CALON SISWA DIGAGALKAN MASUK 'SMA NEGERI'

 

Kepala SMAN 1 Sidikalang, Silas Sahat Sihombing dan Ketua Operator Validator, dan Verikator panitia PPDB SMAN 1 Sidikalang, Ferdinan Sitanggang memberikan keterangan.
Kepala SMAN 1 Sidikalang, Silas Sahat Sihombing dan Ketua Operator Validator, dan Verikator panitia PPDB SMAN 1 Sidikalang, Ferdinan Sitanggang memberikan keterangan.

PemudaIndonesia.id, DAIRI - Diduga memanipulasi atau pencucian nilai raport, Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Sidikalang, Kabupaten Dairi, menggagalkan sebanyak empat orang pendaftar dari jalur domisili.

Keempat siswa yang digagalkan kelulusanya dimaksud berasal dari SMP Negeri 1 Sidikalang sebanyak 3 orang, masing-masing berinisial MC, PGHS dan CVA.

Kemudian 1 orang siswa SMP Negeri 2 Sidikalang berinisial EYB.

Kepala Sekolah SMAN 1 Sidikalang, Silas Sahat Sihombing bersama Ketua Operator Validator dan Verikator panitia PPDB SMAN 1 Sidikalang, Ferdinan Sitanggang dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025), membenarkan ada 4 orang pendaftar dari jalur domisili digagalkan kelulusannya.

Silas dan Ferdinan menyebut, keempat orang pendaftar atau siswa yang digagalkan kelulusanya itu, karena diduga memalsukan dokumen sebagai syarat pendaftaran yakni raport dan surat pertanggungajawaban mutlak dari sekolah.

Lanjut Silas, sebelumnya panitia sudah mengumumkan kelulusan sebanyak 130 orang sesuai kuota yang tersedia jalur domisili pada 28 Mei 2025.

Tetapi, setelah diumumkan panitia, Kepala sekolah SMP negeri 1 Sidikalang, Hotnida Lubis menjumpai panitia, karena mencurigai nilai raport yang dicantumkan anak didiknya saat mendaftar.

Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti panitia dan dilakukan verifikasi dan validasi. Selanjutnya, pas daftar ulang, panitia melakukan verifikasi vaktual, ke-4 pendaftar dimaksud tidak bisa menunjukkan asli rapor dan surat pertanggungjawaban mutlak dari sekolah seperti dilampirkan saat mendaftar, kata Silas dan Ferdinan.

Setelah temuan itu, panitia dan kepala sekolah menghubungi Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) untuk tindaklanjut permasalahan dimaksud.

Dan diputuskan, 4 pendaftar digagalkan kelulusanya. Jadi untuk mengisi kekosongan itu, panitia melaporkan untuk pengganti.

Sehingga, sesuai rangking nilai, yang berhak sebagai pengganti dari nomor urut 131-134. Dan SK untuk pemgganti, sudah terbit. Dengan demikian, kuota jalur domisili sebanyak 130 orang sudah terisi, sebut Silas.

Silas menambahkan, jumlah daya tanpung SMAN 1 Sidikalang tahun 2025 ini sebanyak 432 siswa. Sementara yang sudah diterima yakni dari jalur domisili, afirmasi, disabilitas, anak guru dan pindah tugas orangtua sebanyak 265 orang.

Sisa kuota tinggal 167 orang yakni jalur prestasi. Jalur prestasi sendiri ada 2 yaitu nilai rapor dan prestasi lomba yakni lomba akademik dan non akademik serta jalur Ketua Osis atau Kepanduan, ungkapnya.

Terpisah Kepala SMPN 2 Sidikalang, Rianto O Purba kepada wartawan mengatakan, mengaku tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam pencucian rapor yang melibatkan siswanya dimaksud.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Maryadi Simanjorang meminta Kepala Sekolah, supaya mengantisipasi pencucian rapor.

Apabila ada, hal itu ditindak tegas. Laksanakan sesuai Permendiknas, tidak ada kongkalikong pihak sekolah dengan orangtua siswa, pungkasnya.

Informasi beredar dimasyarakat, ada oknum-oknum dari pihak terkait yang melakukan manipulasi rapor dimaksud untuk meraih keuntungan.

Masyarakat mendorong Bupati Dairi, Vickner Sinaga dan Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki dan mengusut kasus manipulasi atau pencucian rapor itu. Karena hal itu sudah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Dairi. (Kim)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

JADWAL PENERIMAAN MURID BARU SMA NEGERI 1 TANAH JAWA TP. 2025-2026

‎Tahun Ajaran 2025-2026 Materi Pelajaran Dikurangi, Bagaimana Jam Mengajar Guru? Begini Penjelasan Mendikdasmen.

Selamat dan Sukses ! 24 Siswa SMA Negeri 1 Tanah Jawa Masuk PTN Lewat SNBT Tahun 2025